Banda Aceh (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh mengasuransikan pengurus Masjid Al Fitrah PHB Banda Aceh dengan memberikan perlindungan lewat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Iuran Program jaminan sosial yang diberikan kepada BKM Al Fitrah ini bersumber dari swadaya Karyawan BPJAMSOSTEK Banda Aceh,” kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Syarifah Wan Fatimah, Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela Employee Volunteering dengan membersihkan Masjid Al-Fitrah PHB dan memberikan perlindungan program jaminan sosial kepada BKM Al Fitrah PHB.
Ia menjelaskan kegiatan Employee Volunteering merupakan bentuk tanggungjawab sosial BPJAMSOSTEK terhadap masyarakat di Banda Aceh dan sekitarnya.
Kegiatan Employee Voluteering ini juga bagian mempererat silaturahmi Antara Karyawan BPJAMSOSTEK dengan masyarakat sekaligus lebih mengenalkan kepada masyarakat tentang manfaat program dan perlindungannya.
Menurutnya bantuan sekecil apapun didasari hati yang ikhlas akan membantu meringankan warga masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan ini juga perwujudan nilai budaya BPJAMSOSTEK yang dilaksanakan secara swadaya oleh karyawan secara kolektif dalam bentuk infaq harian untuk disalurkan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan,” katanya.
Pengurus BKM Masjid Al-Fitrah Ilyas Thaib menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tanggungjawab social lingkungan yang dilakukan okeh BPJAMSOSTEK Cabang Banda Aceh.