Asisten II Sekdakab Kabupaten Aceh Utara, Abdul Aziz, kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan, dana desa semakin lama terus bertambah alokasinya. Untuk menyelamatkan dana dimaksud, agar lebih tepat sasaran. Maka pihaknya akan terus meningkatkan upaya dalam pengawasan agar.
Tambahnya, pemerintah setempat juga telah memberikan pemahaman berupa pelatihan kepada setiap aparatur desa untuk dijadikan salah satu pedoman dalam penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Kita terus melakukan pengawasan di lapangan, tujuannya adalah agar pengelolaan dana bisa tercapai sesuai yang diharapkan, kita rasa ini merupakan salah satu terobosan yang sangat bagus yang digalakkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat," ujarnya.
Abdul Aziz mengungkapkan, menyangkut adanya indikasi penyalahgunaan dana desa, tentu dari pihak penegak hukum akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, namun akan lebih baik jika dilakukan pembinaan secara dini supaya tidak mengulangi kekeliruan yang sama.
"Akan tetapi jika hal tersebut terus terjadi, maka dari pihak pemerintah serta penegak hukum akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kepada aparatur desa, sangat ditekankan, supaya penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat. seperti pemberdayaan ekonomi dan lain sebagainya.
"Kita berharap kepada pemerintahan di tingkat desa, agar bisa memanfaatkan dana sebaik mungkin untuk membangun desa itu sendiri, pemberdayaan ekonomi masyarakat juga sangat penting dilakukan, itu merupakan salah satu solusi untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di daerah," ungkap Abdul Aziz.