Aceh Timur (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan UKM Kabupaten Aceh Timur menyatakan sebanyak 5.206 usaha mikro kecil dan menengah di kabupaten itu mendaftar sebagai penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
Kepala Bidang Usaha Koperasi Menegah (UKM) Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Timur M Syukur Saleh di Aceh Timur, Senin, mengatakan ribuan UMKM yang mendaftar tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.
"Jadi, layak atau tidak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per pelaku usaha tersebut merupakan kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM yang menentukan. Kami hanya memfasilitasi pendaftarannya," katanya.
M Syukur Saleh mengatakan bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terdampak pandemi COVID-19 serta dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak.
"Jumlah UMKM yang mendaftar tidak dibatasi. Batas waktu pendaftaran hingga 8 September 2022. Sedangkan penyerahan berkas masih kami terima dengan catatan pelaku usaha telah mendaftar secara daring sebelum batas waktu ditentukan," kata M Syukur Saleh.
M Syukur Saleh mengharapkan pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut memanfaatkannya sebaik mungkin untuk mengembangkan dan meningkatkan produktivitas usaha.
"Mudah-mudahan, bantuan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung," kata M Syukur Saleh.
Sebanyak 5.206 UMKM di Aceh Timur daftar BPUM
Senin, 12 September 2022 19:57 WIB