Ternate (ANTARA) - Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa empat orang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana penanganan COVID-19 tahun anggaran 2021.
"Pemanggilan saksi-saksi tersebut dilakukan setelah kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran COVID-19 tahun 2021 sebesar Rp22 miliar saat ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar di Ternate, Kamis.
Ia menyatakan keempat orang pegawai BPBD Kota Ternate yang diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari adalah Iskandar Yusran Usman, Wirda Sibua, Irma Yunita Saleh, dan Febriyanti M. Do Saleh.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Empat pegawai BPBD Ternate diperiksa kejaksaan terkait dana COVID-19
Kejaksaan periksa empat pegawai BPBD terkait korupsi dana COVID
Kamis, 22 September 2022 16:52 WIB