Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota DPR RI HM Nasir Djamil mengatakan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memahami empat pilar kebangsaan.
"Empat pilar kebangsaan ini tidak hanya harus dipahami masyarakat sipil, tetapi harus juga dipahami oleh anggota Polri," kata HM Nasir Djamil di Banda Aceh, Minggu.
Pernyataan tersebut disampaikan HM Nasir Djamil pada sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada seratusan anggota Polri di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banda Aceh.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, empat pilar kebangsaan tersebut meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut HM Nasir Djamil, pemahaman wawasan dan empat pilar kebangsaan ini penting bagi anggota Polri karena keberadaannya berhubungan langsung dengan masyarakat.
"Apalagi Polri sekarang ini sudah mengarah kepada civil sosiality atau masyarakat sipil. Dan tentunya mereka lebih dekat dengan masyarakat," ungkap anggota DPR RI asal daerah pemilihan Aceh ini.
Anggota DPR RI tiga periode sejak 2004 ini menambahkan, tugas kepolisian mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat. Dengan tugas tersebut, diharapkan anggota Polri mengimplementasikan dalam tugas dan kehidupan sehari-hari.
"Tentunya apa yang dipahami tentang empat pilar kebangsaan ini bisa disampaikan kepada masyarakat. Apalagi, tugas kepolisian berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kami berharap anggota Polri berperan aktif menyampaikan wawasan kebangsaan ini kepada masyarakat," kata dia.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut, HM Nasir Djamil juga menjelaskan tugas dan fungsi MPR dan DPR, DPD, serta mekanisme dan proses penyusunan undang-undang dan APBN.
Anggota DPR asal Aceh ini juga menjelaskan menjelaskan tugas kewenangan Presiden dan Wakil Presiden serta kementerian, lembaga negara dan pemerintahan daerah.