Amman (ANTARA Aceh) - Jordania pada Ahad (31/7) mendesak Israel agar menghentikan pelanggarannya terhadap pegawai dan staf Masjid Al-Aqsha, demikian laporan kantor berita resmi Jordania, Petra.
Israel mesti menghentikan tindakannya di Masjid Al-Aqsha, kata Menteri Negara Wael Arabyat, sebagaimana diberitakan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin pagi. Ia mengutuk campur-tangan Israel dalam pekerjaan para penjaga dan pegawai di masjid tersebut.
Wale Arabyat juga mengutuk pelanggaran Israel terhadap orang yang beribadah di Masjid Al-Aqsha.
Menteri itu menyerukan dihentikannya semua tindakan Israel yang meningkatkan ketegangan dan mencegah kaum Yahudi radikal menyerbu halaman tempat suci tersebut.
Masjid Al-Aqsha, yang berada di Kota Tua Jerusalam, adalah tempat suci ketiga buat umat Muslim.
Jordania, yang menandatangani kesepakatan perdamaian dengan Israel pada 1994, mengawasi semua tempat suci umat Muslim dan Kristiani di Jerusalem Timur.
Israel menduduki Jerusalem Timur, serta Tepi Barat Sungai Jordan, Jalur Gaza dan Dataran Tinggi Golan dalam Perang Timut Tengah 1967.
Israel kemudian mencaplok Jerusalem Timur pada 1981, tindakan yang dipandang tidak sah oleh masyarakat internasional.
Orang Palestina yang tinggal di Jerusalem Timur menderita akibat prasarana buruk dan layanan yang tidak memadai.
Sebanyak 82 persen orang Palestina hidup dalam kemiskinan di permukiman padat dengan angka kejahatan tinggi, demikian satu laporan yang belum lama ini dikeluarkan oleh Lembaga Jerusalem, satu pusat penelitian Israel.
Mereka jarang menerima persetujuan kota praja untuk mendirikan bangunan baru, sehingga terciptalah masalah parah permukiman di sana. Dan Pemerintah Kota Praja memperkirakan keberadaan 20.000 unit permukiman tidak sah dan bangunan umum di wilayah itu. Sebanyak 300.000 orang Palestina saat ini tinggal di Jerusalem Timur.
Pada awal pekan terakhir Juli, pemerintah Isrel merobohkan 20 bangunan tidak sah di Permukiman Palestina di Jerusalem Timur --Kalandia dan Issawiya.
(Uu.C003)