Tapaktuan (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum merealisasikan pembangunan rumah dhuafa tahun 2016, karena masih dalam proses verifikasi dan validasi data secara teliti mengingat permintaannya sangat banyak melebihi kuota yang hanya 199 unit.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Aceh Selatan, Bahrumsyah di Tapaktuan, Senin mengatakan, lamanya proses verifikasi karena permintaan rumah dhuafa mencapai ribuan orang yang tersebar di 260 desa di 18 kecamatan, sementara kuota yang tersedia hanya 199 unit.
"Untuk memilih dan menentukan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran tim harus bekerja maksimal dengan cara turun langsung ke lapangan," katanya.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi data yang telah berlangsung sejak dua bulan lalu sama sekali tidak ada kendala dan berlangsung lancar, hanya saja untuk memastikan penerima manfaat benar-benar tepat sasaran tim harus memverifikasi calon penerima satu per satu, sehingga hal itu membutuhkan waktu yang lama.
"Tim harus turun ke seluruh pelosok Aceh Selatan termasuk ke wilayah terisolir dan terpencil Alue Keujrun, Kemukiman Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah dan Kemukiman Buloh Seuma, Kecamatan Trumon," sebut dia.
Pihaknya, tegas Bahrumsyah, memastikan pekerjaan pembangunan 199 unit rumah kaum dhuafa tahun anggaran 2016 akan dilaksanakan pada awal bulan September mendatang.
"Kontrak kerja dengan kontraktor pelaksana memang sudah rampung. Bahkan sebagian mulai memproses uang muka. Saat ini sedang berjalan verifikasi terakhir setelah dilakukan pendataan awal. Penetapan calon penerima bantuan harus benar-benar tepat sasaran dan diprioritaskan bagi yang sangat membutuhkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Aceh Selatan, Ali Zamzami, mempertanyakan realisasi pekerjaan pembangunan 199 unit rumah kaum duafa tahun 2016 yang hingga sekarang belum direalisasikan.
"Proyek rumah duafa tahun 2016 sudah dikontrak dengan rekanan pelaksana sejak bulan Juli 2016 lalu. Bahkan sebagian rekanan sudah menarik uang muka, tapi kenapa pelaksanaan pekerjaan belum dimulai," tanya Ali Zamzami.
Keterangan yang dihimpun pihaknya, penyebab pembangunan proyek rumah kaum dhuafa tersebut belum bisa dilaksanakan oleh pihak kontraktor karena proses verifikasi calon penerima belum rampung dilaksanakan oleh pihak terkait dijajaran Pemkab Aceh Selatan.
"Informasi yang saya terima penyebabnya karena verifikasi calon penerima belum rampung. Hal ini patut kita pertanyakan karena tahun berjalan lebih kurang tersisa 4 bulan lagi," ujarnya.
Lantas Ali Zamzami pun mempertanyakan kepada pihak terkait di jajaran Pemkab Aceh Selatan atas penyebab atau faktor apa yang menyebabkan penetapan calon penerima rumah dhuafa belum rampung sampai saat ini.
"Apakah disebabkan karena ada intervensi dari oknum tertentu atau ada kepentingan sesuatu di internal tim verifikasi sehingga prosesnya mengalami kendala di lapangan," tanya Ali Zamzami.
Pihaknya, kata Ali, mengharapkan kepada pihak BMCK Aceh Selatan agar segera memerintahkan pihak rekanan untuk membangun sebanyak 199 unit rumah dhuafa tahun 2016, sebab dengan sisa waktu yang tersedia masih panjang ini dapat memberi ruang waktu yang maksimal bagi pihak kontraktor untuk menyiapkan pekerjaan dilapangan.
"Sehingga proses pelaksanaannya lebih maksimal atau tidak terburu-buru dan bisa siap secara tepat waktu. Demikian juga saudara-saudara kita yang saat ini menghuni rumah tidak layak huni, bisa segera menempati rumah layak huni dengan kualitas sesuai yang diharapkan," ujarnya.