Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menonaktifkan seorang oknum kepala sekolah dasar di Kota Meulaboh setelah oknum berinisial M itu ditangkap oleh warga saat sedang bermesraan dengan suami orang lain di lingkungan sekolah.
“Semuanya (penonaktifan-Red) sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Husaini di Meulaboh, Kamis.
Husaini menjelaskan, oknum kepala sekolah berinisial M tersebut sebelumnya ditangkap oleh warga saat sedang berpelukan dengan seorang pria yang diduga kekasihnya di sebuah sekolah di Meulaboh, Aceh Barat. Pria yang ditangkap bersama oknum kepala sekolah itu sudah memiliki istri.
Baca juga: Setubuhi anak di bawah umur, pemuda Aceh Jaya di tangkap Polisi
Kemudian pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut di bawa oleh warga ke kantor desa guna dilakukan proses sesuai dengan hukum adat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Paskapenangkapan itu petugas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat juga melakukan pengecekan terkait peristiwa diduga amoral tersebut, dan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan.
Husaini juga menjelaskan dirinya juga telah mendapatkan perintah dari Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi, agar oknum kepala sekolah yang diduga terlibat kasus perselingkuhan tersebut agar diberhentikan dari jabatan dan saat ini sudah diganti dengan pejabat lainnya.
Husaini juga menegaskan dirinya akan mengambil tindakan tegas apabila oknum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, melakukan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar hukum.
Menurutnya, tindakan amoral yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut sangat mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah, sehingga harus diberi tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Ini perilaku yang bisa jadi tanda pasangan selingkuh