Aceh Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Inspektorat menyerahkan hasil evaluasi SPIP dan rencana tindak lanjut beserta sosialisasi manajemen risiko indeks (MRI) dan indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK).
Penyerahan hasil evaluasi SPIP dan sosialisasi MRI dan IEPK dipusatkan di Aula Bappeda Kabupaten Aceh Selatan di Tapaktuan, Rabu. Kegiatan dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan jajaran.
Bupati Aceh Selatan Tgk Amran mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP level tiga dan kualitas penerapan manajemen risiko level dua.
"Pencapaian level tiga atas maturitas SPIP menunjukkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menjalankan praktik pengendalian intern yang terdokumentasi dengan baik. Capaian ini tentunya diraih melalui proses kerja sama dari seluruh pihak," ucap Bupati.
Tgk Amran mengatakan di Provinsi Aceh yang sudah mencapai level tiga hanya tiga kabupaten kota yakni Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Bener Meriah, dan Kota Banda Aceh.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kerja keras dari seluruh kepala SKPK beserta jajaran, kiranya prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan tingkatkan," pungkas Tgk Amran.