Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pindah domisili menjadi salah satu faktor utama terjadinya pengurangan terhadap data rekapitulasi jumlah pemilih di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, pada Pilkada 2017.
Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe yang membidangi pokja pemilih Deddy Syahputra di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, hasil verifikasi terhadap pemilih di tingkat desa oleh petugas, angkanya menyusut lagi dan terjadi pengurangan, karena banyak pemilih yang pindah tempat.
Berdasarkan data sinkronisasi KPU Pusat untuk wilayah pemilihan Kota Lhokseumawe, sebelumnya tercatat jumlah pemilih di Kota Lhokseumawe sebanyak 138.715 jiwa.
Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan cara dicoklit, angkanya menyusut lagi dan terjadi pengurangan sebesar 11.464 pemilih.
Sehingga jumlah dan kondisi angka pemilih berdasarkan data sementara di tingkat desa sebanyak 127.251 pemilih, ungkap Deddy.
Lanjutnya, berdasarkan data laporan yang diterima, faktor utama terjadinya pengurangan karena penduduk pindah domisili, di mana jumlah penduduk yang pindah sebanyak 6.318 jiwa.
Berikut faktor-faktor lain terjadinya pengurangan angka pemilih di Lhokseumawe, antara lain, meninggal dunia sebanyak 3.156 jiwa, indenditas kependudukan ganda 1.219 jiwa, dibawah umur 37 jiwa, tidak dikenal 2.976 jiwa, TNI/Polri 319, hilang ingatan 25 jiwa, dicabut hak pilih 6 jiwa serta bukan penduduk 2.254 jiwa.
"Ini beberapa faktor terjadinya pengurangan jumlah angka pemilih dari sebelumnya setelah dilakukan proses coklit oleh PPDP di tingkat desa," ucap dia.
Sebutnya lagi, setelah dilakukan coklit di tingkat desa, dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan selanjutnya diserahkan ke tingkat KIP.
Pada tingkat KIP, data tersebut dimasukkan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), kata Deddy Syahputra.