Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kalangan anggota DPRK Banda Aceh menyatakan pelaksanaan syariat Islam harus terintegrasi pada semua elemen masyarakat termasuk satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
"Pelaksanaan syariat Islam ini harus saling terintegrasi pada semua elemen masyarakat serta satuan kerja pemerintah kota," kata Farid Nyak Umar, anggota DPRK Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat.
Dengan demikian, kata Farid, pelaksanaan dan penegakan syariat Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab dari Dinas Syariat Islam maupun Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) semata. Tapi juga semua jajaran pemerintah kota maupun seluruh elemen masyarakat
Oleh karena itu, Farid Nyak Umar yang juga Ketua Tim Perumus Road Map Syariat Islam Kota Banda Aceh, mengajak semua elemen, baik satuan kerja di jajaran pemerintah kota maupun masyarakat saling bersinergi dalam pelaksanaan syariat Islam.
Saat ini, kata dia, pihaknya sedang menyusun "road map" Syariat Islam di Banda Aceh. Dengan adanya "road map" ini, pemerintah kota akan memiliki indikator yang jelas serta program yang bisa diukur dari keberhasilan pelaksanaan syariat Islam.
"Termasuk pembagian tugas, apa saja yang dilakukan pemerintah, ormas maupun masyarakat dalam penegakan syariat Islam. Dengan demikian, pelaksanaan syariat Islam bukan hanya tanggung jawab dinas terkait. Tapi juga semua pihak terlibat aktif," kata dia.
Farid Nyak Umar optimis "road map" tersebut selesai dibahas dan difinalkan pada akhir tahun ini, sehingga bisa dijadikan qanun atau peraturan daerah pada tahun 2017 mendatang.
Menurut dia, penyusunan "road map" tersebut juga atas persetujuan bersama antara DPRK Banda Aceh khusus Komisi D dengan pihak eksekutif. Penyusunannya melibatkan para pakar, akademisi, praktisi serta pihak terkait yang memiliki kompetensi.
"Kami berharap dengan keterlibatan banyak pihak, penyusunannya akan lebih optimal, sehingga pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh ke depan diharapkan lebih terarah," demikian Farid Nyak Umar.