Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh Indra Milwady menegaskan tidak ada perubahan jumlah kursi untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh pada Pemilu 2024 mendatang yakni tetap 30 orang.
"Untuk jumlah anggota DPRK Banda Aceh kita tidak ada perubahan, artinya masih sama dengan kuota sebelumnya yaitu 30 kursi," kata Indra Milwady, di Banda Aceh, Rabu.
Indra menyampaikan, tidak ada perubahan baik itu pengurangan maupun penambahan kursi tersebut karena memang jumlah penduduk di Banda Aceh belum mencapai 300 ribu jiwa lebih.
Baca juga: DPRA ingatkan KPU tetap berikan kuota calon legislatif dari Parlok 120 persen
"Karena itu berdasarkan jumlah penduduk, jadi kalau penduduk tidak sampai 300 ribu orang, itu anggota dewan nya masih tetap untuk 30 kursi," ujarnya.
Indra menyebutkan, pada Pemilu 2019 lalu jumlah kursi di parlemen Banda Aceh sebanyak 30 orang karena penduduk saat ini hanya 238 ribu jiwa.
Kemudian, lanjut Indra, berdasarkan data terakhir yang mereka dapatkan untuk Pemilu 2024 memang terjadi penambahan jumlah penduduk yaitu telah mencapai 253 ribu jiwa lebih.
"Memang ada penambahan menjadi 253 ribu jiwa, tetapi belum sampai menyentuh angka 300 ribu. Sehingga kursinya masih tetap sama 30 anggota dewan," katanya.
Indra menambahkan, pada pemilu legislatif 2024 nanti, Banda Aceh hanya mengalami pergeseran kursi dari dua daerah pemilihan (Dapil) saja yaitu, Kuta Alam yang sebelumnya enam kursi kini menjadi lima.
Kemudian, pada Dapil Kutaraja-Meuraxa dulu hanya empat kursi, dan pada 2024 nanti bertambah menjadi lima kursi.
"Jadi hanya dari dua Dapil itu saja yang terjadi pergeseran kursi pada 2024 nanti. Hal itu karena jumlah penduduknya juga bergeser. Jadi di situ saja perubahan, yang lain tidak," demikian Indra Milwady.
Baca juga: DPRA desak Pemerintah Aceh minta penambahan kuota BBM subsidi