Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, segera melakukan sosialisasi kepada kelompok pemilih difabel tentang informasi dan tata cara menggunakan dan memberikan hak pilihnya pada Pilkada 2017.
Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe M Rizal kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, sosialisasi kepada para pemilih difabel sangat penting dilakukan, karena membutuhkan perlakuan khusus saat menggunakan hak pilih.
Jumlah pemilih difabel di Kota Lhokseumawe berjumlah 136 orang dengan berbagai jenis kecacatan.
Untuk tuna grahita (cacat fisik dan mental) sebanyak 43 orang, selanjutnya tuna daksa (cacat tubuh) 42 orang, tuna rungu/wicara (tidak bisa bicara dan kurang kemampuan mendengar) 25 orang.
Kemudian, tuna netra (cacat penglihatan) sebanyak 14 orang dan penyandang disabilitas lainnya 12 orang.
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kota Lhokseumawe Tengku Hasbullah, mengharapkan kepada KIP setempat untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih difabel agar dapat lebih optimal dalam menggunakan hak pilihnya.