Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh merehabilitasi sebanyak enam korban penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023.
Kepala BNNK Banda Aceh Masduki di Banda Aceh, Senin, mengatakan dari enam korban narkoba tersebut dua orang di antaranya sudah selesai menjalani proses rehabilitasi.
"Sementara, tiga lainnya sedang dalam proses. Dan seorang lainnya baru menjalani rehabilitasi di BNNK Banda Aceh. Jadi, sepanjang 2023 ini ada enam orang yang menjalani rehabilitasi," kata Masduki menyebutkan.
Baca juga: BNNP: Perlu penguatan kerja sama antarnegara untuk berantas narkoba
Masduki mengatakan rehabilitasi di BNNK Banda Aceh dilakukan dengan rawat jalan. Sebab, BNNK Banda Aceh belum memiliki fasilitas rawat inap. Bagi pasien rawat inap akan dirujuk ke tempat rehabilitasi dikelola BNN RI maupun lembaga swadaya masyarakat.
Masduki mengatakan yang dirujuk ke fasilitas rawat inap biasanya yang kondisinya masuk kategori berat serta membutuhkan penanganan khusus. Selain itu, proses rehabilitasi korban narkoba juga membutuhkan waktu lama.
"Mereka yang direhabilitasi di BNNK Banda Aceh rata-rata usia produktif. Proses rehabilitasi dilakukan dengan memberi pendampingan supaya tidak lagi menggunakan narkoba," kata Masduki.
Masduki mengajak masyarakat jika ada anggota keluarganya yang menggunakan narkoba agar segera menghubungi BNNK Banda Aceh guna menjalani program rehabilitasi. Jika mengikuti program rehabilitasi secara suka rela tidak akan dituntut secara pidana.
"Kami juga mengajak masyarakat melaporkan apabila mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk segera diambil tindakan tegas. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama," kata Masduki.
Baca juga: Sah, kini Banda Aceh miliki qanun pencegahan narkoba
BNNK Banda Aceh rehabilitasi enam korban narkoba
Senin, 22 Mei 2023 17:36 WIB