Banda Aceh (ANTARA) - Menteri ESDM RI Arifin Tasrif menyetujui pengalihan pengelolaan sebagian area wilayah kerja (WK) Pertamina EP di Aceh kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) melalui mekanisme carved out (pengembalian sebagian wilayah). Dengan begitu, pengelolaan sejumlah lapangan minyak akan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).
"Alhamdulillah dan rasa syukur kami ucapkan, persetujuan ini tentu saja menjadi motivasi bagi BPMA dalam melakukan pengelolaan industri hulu migas di Aceh secara optimal,” kata Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, di Banda Aceh, Selasa.
Adapun WK Pertamina EP merupakan wilayah kerja yang terbentang dari Aceh hingga Papua dengan Pertamina EP sebagai operatornya.
Sebagian wilayah yang dikembalikan tersebut meliputi beberapa lapangan minyak seperti lapangan Rantau, Perlak, Kuala Simpang Barat dan Kuala Simpang Timur.
Baca juga: Peureulak traverse, cara pegiat migas jelajahi north Sumatra Basin
Faisal menyampaikan, berdasarkan surat Menteri ESDM, ketentuan yang diatur melalui mekanisme carved out tersebut yakni pengelolaan wilayah kerja baru hasil carved out adalah afiliasi PT Pertamina EP.
Selanjutnya, melakukan perhitungan nilai keekonomian yang sama sebagaimana kontrak bagi hasil WK Pertamina EP, dan tidak dibolehkan adanya penambahan beban kewajiban baru bagi afiliasi Pertamina EP yang bakal menjadi pengelola WK baru hasil carved out.
"Dengan persetujuan yang diberikan oleh Menteri ESDM tersebut, maka akan menambah jumlah WK yang menjadi wilayah kewenangan BPMA," ujarnya.
Menteri ESDM alihkan pengelolaan WK Pertamina EP untuk Aceh, berikut ini lapangan minyak yang akan dikelola BPMA
Selasa, 6 Juni 2023 22:48 WIB