Safuadi mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Aceh mengekspor produk yang dihasilkan. Sebab, banyak produk UMKM di Aceh memiliki potensi bersaing di pasar luar negeri.
Misalnya beberapa kuliner Aceh, memiliki pangsa pasar di Malaysia. Begitu juga dengan lainnya, seperti kain, produk anyaman, maupun suvenir, juga dapat diserap pasar di sejumlah negara.
Selain mendorong produk ekspor, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh juga memberi fasilitas atau kemudahan kepada pelaku usaha di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Di antaranya kawasan pusat logistik berikat dan kawasan berikat.
Kemudian, kawasan ekonomi khusus, kawasan tempat penimbunan sementara, kawasan pabean, serta fasilitas pembebasan bea masuk, kata Safuadi menyebutkan.
"Selain memberikan kemudahan, kami juga mendukung dan menyukseskan program-program rencana jangka panjang untuk peningkatan perekonomian masyarakat Aceh," kata Safuadi.
Baca juga: Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu