KIP sebut di Aceh ada 39 TPS lokasi khusus
Senin, 10 Juli 2023 18:33 WIB
Sebelumnya, KIP Aceh menetapkan menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sebanyak 16.046 TPS.
"Penetapan jumlah TPS berdasarkan daftar pemilih tetap. Jumlah pemilih tetap di Aceh sebanyak 3.742.037 orang. Dari data pemilih tetap tersebut, maka jumlah TPS di Aceh sebanyak 16.046 TPS," kata Agusni AH.
Menurut dia, belasan ribu TPS tersebut tersebar di 23 kabupaten kota, 290 kecamatan, dan 6.499 desa atau gampong. Setiap TPS hanya dibatasi untuk 300 pemilih.
Adapun TPS terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 1.909 TPS, tersebar di 852 desa. Sedangkan jumlah pemilih tetap di Kabupaten Aceh Utara sebanyak 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dan 217.776 perempuan.
Sedangkan TPS paling sedikit ada di Kota Sabang dengan jumlah 110 TPS yang tersebar di 18 desa. Jumlah pemilih tetap di Kota Sabang sebanyak 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan.
"Jumlah TPS tersebut tidak akan bertambah maupun berkurang. Jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih tetap, maka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus. Mereka dalam daftar pemilih khusus, akan memilih di TPS sesuai dengan alamat berdasarkan KTP," kata Agusni AH.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Baca juga: KIP tetapkan 16.046 TPS Pemilu 2024 di Aceh