Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga Wali Nanggroe Aceh melaksanakan sidang raya 2023 sebagai langkah menyiapkan empat rancangan reusam (peraturan) adat daerah untuk kemudian diterapkan di tengah masyarakat.
"Sidang Raya 2023 ini diikuti oleh Majelis Tinggi Wali Nanggroe. Terdapat empat rancangan reusam yang dibahas untuk kemudian bisa ditetapkan," kata Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe M Nasir Syamaun di Aceh Besar, Jumat.
Dirinya menyebutkan empat reusam yang telah disiapkan tersebut yaitu terkait mukim sebagai kesatuan masyarakat hukum adat, reusam pageu nanggroe, kurikulum pendidikan Aceh Islami, serta reusam pelestarian khazanah sejarah kebudayaan dan tamadun Aceh dalam dan luar Aceh.
"Hasil pembahasan tersebut nantinya diserahkan kepada Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar untuk ditetapkan menjadi reusam," ujarnya.
Dalam kesempatan ini , Waliyul Ahdi atau Wali Nanggroe Aceh Muzakir Manaf menyampaikan bahwa keberadaan reusam sangat penting untuk memaksimalkan kinerja lembaga Wali Nanggroe.
Karena itu, dirinya meminta agar pembahasan yang dilakukan harus benar-benar serius dan terfokus.
Muzakir juga meminta sidang raya ini harus merumuskan rekomendasi strategis berkaitan dengan upaya pembangunan dan penyelesaian persoalan Aceh secara menyeluruh.
”Seperti kita alami dan rasakan bersama, kondisi Aceh saat ini masih sangat memprihatinkan. Baik dari sisi pembangunan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan indeks pembangunan manusia atau IPM,” katanya.
Dirinya mencontohkan, hasil data BPS 2022 yang menempatkan Aceh sebagai daerah termiskin di Sumatera. Kemudian di bidang kesehatan, survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menempatkan Aceh pada posisi kelima angka stunting tertinggi di Indonesia sebesar 33,2 persen.
”Angka ini melampaui ambang batas yang ditetapkan WHO, yaitu 20 persen,” ujarnya.
Kondisi itu, lanjut dia, sangat memprihatinkan mengingat anggaran yang dimiliki Aceh, khususnya melalui dana otonomi khusus sangat besar setiap tahunnya.
”Maka, sudah menjadi tanggungjawab semua pihak untuk menyelesaikan berbagai persoalan Aceh, termasuk tanggung jawab dari Lembaga Wali Nanggroe,” demikian Muzakir Manaf.