Kejari Bireuen beri pendampingan pengelolaan dana desa
Selasa, 19 September 2023 18:08 WIB
Saat ini, kata dia, kedua desa tersebut menggunakan dana desa untuk pembangunan gedung pangan dan rumah layak huni. Tim kejaksaan sudah sudah melakukan supervisi terhadap pembangunan gedung pangan dan rumah tersebut.
"Dari hasil supervisi kami, pembangunan dua bangunan tersebut sudah bagus, namun ada yang perlu menjadi perhatian seperti masa pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban serta ada plang paket pekerjaan," katanya.
Selain itu, pelaksana pekerjaan juga diingatkan terkait teknis bangunan seperti cor beton, pemasangan ikatan besi serta metode campuran adukan semen. Teknis pengerjaan bangunan tersebut harus memenuhi spesifikasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Munawal Hadi mengatakan pendampingan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program desa siaga antikorupsi. Desa siaga antikorupsi tersebut merupakan upaya mencegah timbulnya persoalan dalam pengelolaan dana desa.
"Pembentukan dan pembinaan desa siaga antikorupsi ini merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung yakni program jaksa jaga desa. Tujuan agar desa bisa lebih mandiri dan bebas intervensi dalam mengelola dana desa," kata Munawal Hadi.
Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya minta keuchik manfaatkan dana desa atasi stunting