Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendukung langkah atau rencana baik tim Universitas Muhammad bin Zayed Uni Emirate Arab (UEA) jika ingin berinvestasi kegiatan religi di tanah rencong.
“Sebagai provinsi yang menerapkan syariat islam sekaligus ikon wisata islami dunia, sangat layak apabila investasi religi dikembangkan di Aceh," kata Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Raja Keumangan (TRK) di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan TRK saat menerima kunjungan Rektor Bidang Kemanusiaan Universitas Muhammad bin Zayed Uni Emirat Arab, Sheikh Dr Khalifah Mubarak Al Dahiri beserta rombongan di ruang kerjanya, di Banda Aceh.
Baca juga: DPRA diminta evaluasi Komisioner KKR Aceh akibat berperilaku koruptif
TRK menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh rencana investasi yang hendak dilaksanakan di Aceh oleh perwakilan Uni Emirat Arab tersebut.
"Sebagai ikon wisata islami dunia, kegiatan investasi bidang religi sangat layak jika dikembangkan di Provinsi Aceh," ujarnya.
TRK mendorong agar investasi yang dilakukan nantinya tidak hanya dalam bidang wisata religi saja, tetapi juga sektor lainnya yang mungkin bisa dikembangkan untuk Aceh.
Kata dia, investasi sangat diperlukan untuk kemajuan Aceh, serta meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga nantinya dapat membuka kesempatan kerja yang luas bagi putra putri Aceh.
“Selama tidak bertentangan dengan kearifan lokal, saya mendorong segenap pihak untuk dapat berinvestasi di Aceh dalam segala bidang, tentu ini untuk kemajuan Aceh di masa mendatang,” kata TRK.
Dalam kesempatan itu, Dr Khalifah menyatakan mereka sengaja berkunjung ke Aceh dalam rangka penjajakan investasi di bumi Serambi Mekkah sebagai daerah dengan penduduk mayoritas muslim.
Dirinya menilai, investasi tepat untuk Aceh yakni bidang religi dalam hal ini wisata islami, sektor tersebut dinilai sangat strategis untuk dikembangkan di Provinsi Aceh.
“Investasi bidang religi merupakan salah satu yang paling berpotensi untuk dikembangkan di Aceh," demikian Dr Khalifah.
Baca juga: Pengamat: Pengusiran Jubir Pemprov di paripurna DPR Aceh tidak pantas