Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh menargetkan penerimaan bea dan cukai di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sebesar Rp189,8 miliar lebih pada 2024.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Provinsi Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Rabu, mengatakan target penerimaan tersebut meningkat dibandingkan pada 2023. Target penerimaan bea cukai pada 2023 sebesar Rp72,25 miliar.
"Tahun ini, target penerimaan bea cukai di Aceh sebesar Rp189,8 miliar atau meningkatkan 262,84 persen dibandingkan target 2023 sebesar Rp72,25 miliar," kata Leni Rahmasari.
Leni Rahmasari menyebutkan target Rp189,8 miliar tersebut meliputi target bea masuk sebesar Rp143,8 miliar, target bea keluar sebesar Rp45,12 miliar, target dari cukai Rp923,29 juta.
"Target penerimaan cukai tersebut bersumber dari hasil tembakau beserta produk olahannya, produk plastik, dan minuman bergula dalam kemasan," kata Leni Rahmasari menyebutkan.
Leni Rahmasari menyebutkan pihaknya akan melakukan berbagai upaya guna memenuhi target penerimaan tersebut. Upaya dilakukan di antaranya dengan memfasilitasi industri eksplorasi migas di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Pidie Jaya.
Kemudian, membantu meningkatkan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui pelabuhan di Provinsi Aceh di antaranya di Pelabuhan Lhokseumawe dan Calang di Kabupaten Aceh Jaya.
Selain itu, kata Leni Rahmasari, pihaknya juga memberikan asistensi kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan produksi yang berorientasi ekspor.
"Serta memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha di bidang cukai dan upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai serta perpajakan," kata Leni Rahmasari.
Baca juga: Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal Rp1,3 miliar di Aceh Timur