Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Dinas Pangan menyatakan sebanyak 24.601 keluarga di daerah itu tercatat sebagai penerima bantuan pangan untuk tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Selatan Yulizar di Aceh Selatan, Jumat, mengatakan penerima bantuan pangan tersebut merupakan keluarga miskin atau kurang mampu maupun keluarga rawan pangan.
"Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Aceh Selatan pada tahun ini tercatat sebanyak 24.601 keluarga. Bantuan pangan tersebut diberikan untuk keluarga miskin, kurang mampu, rawan pangan, dan lainnya," katanya.
Ia mengatakan para penerima bantuan pangan tersebut sudah terdata di Badan Pangan Nasional dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Penerima tercatat berdasarkan nama, alamat, dan data sasaran, sehingga tidak mudah untuk digantikan dengan penerimaan atau keluarga lain, kata Yulizar.
"Dalam hal penerima bantuan pangan tidak sesuai data atau tidak ditemukan atau sudah meninggal dunia, atau pindah domisili, maka dapat digantikan dengan yang lain. Penggantian penerima haruslah memenuhi syarat," katanya.
Yulizar mengatakan bantuan pangan tersebut disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama untuk Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan tahap kedua untuk April, Mei, dan Juni.
"Bantuan pangan berupa beras, diberikan 10 kilogram per bulan untuk setiap keluarga penerima. Bantuan pangan tersebut merupakan upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan, menangani rawan pangan, kekurangan gizi, dan lainnya," kata Yulizar.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengatakan bantuan pangan tersebut bersumber dari cadangan beras pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat secara bertahap.
"Pangan merupakan kebutuhan dasar dan utama bagi manusia yang harus senantiasa tersedia secara cukup, aman, bergizi, beragam dan terjangkau," kata Cut Syazalisma.
Penyaluran cadangan beras pemerintah melalui pemberian bantuan pangan bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran penerima manfaat. Penyaluran bantuan pangan juga upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Kemudian, menangani kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, menurunkan stunting, mengendalikan gejolak harga pangan dan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen.
"Program bantuan pangan tersebut juga sebagai upaya mengantisipasi inflasi di Kabupaten Aceh Selatan. Program ini juga bagian dari program nasional yang digagas Badan Pangan Nasional," kata Cut Syazalisma.