Nagan Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) sementara, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Mohd Rizki Ramadhan mengatakan dalam menjalankan tugas nantinya, pihaknya senantiasa akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan cara-cara konstitusional.
“Dalam pelaksanaan tugas kami nantinya, kami senantiasa akan berusaha secara maksimal sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Mohd Rizki Ramadhan sesuai dilantik sebagai Ketua DPRK Nagan Raya, Aceh di Suka Makmue, Senin.
Dia juga mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Nagan Raya, untuk senantiasa menjaga dan mengawal kinerja anggota DPRK Nagan Raya.
Pihaknya juga meminta masyarakat agar tidak segan-segan untuk memberikan masukan dan kritikan yang sifatnya membangun, demi Nagan Raya yang lebih baik.
Mohd Rizki Ramadhan mengatakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dalam ketentuan tersebut dengan jelas disebutkan bahwa sebelum pimpinan definitif DPRK terbentuk, maka DPRK dipimpin oleh pimpinan sementara yang terdiri atas satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.
Dalam hal ini dirinya bersama dr Afdhalul Rizki sebagai Wakil Sementara Ketua DPRK Nagan Raya, diberi mandat untuk menjadi pimpinan DPRK sementara sampai terbentuknya pimpinan DPRk Nagan Raya yang definitif.
Ada pun tugas pokok keduanya yaitu memimpin rapat-rapat DPRK, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRk tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan definitif DPRK Nagan Raya.
“Insyaa Allah, kami akan berusaha secara maksimal untuk meneruskan kepemimpinan lembaga dewan yang terhormat ini, meskipun kami menyadari bahwa tugas ini kami jalankan dengan segala keterbatasan dan kekurangan kami,” kata Mohd Rizki Ramadhan menambahkan.
Dia menyadari bahwa amanah yang sudah terima ini memiliki tanggung jawab yang sangat besar, baik kepada rakyat Kabupaten Nagan Raya maupun kepada Allah SWT.
Dirinyai mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya dari Forkompimda, pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya masa jabatan 2019-2024 untuk senantiasa membimbing dan mengawal mereka.
Karena sesungguhnya pengalaman anggota dewan sebelumnya dan Forkompimda sangat dibutuhkan dan bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan dan anggota DPRK Nagan Raya lima tahun ke depan, demikian Mohd Rizki Ramadhan.
DPRK Nagan Raya janji perjuangkan aspirasi masyarakat sesuai konstitusi
Senin, 2 September 2024 15:38 WIB