Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menerima pengiriman ratusan kotak suara untuk Pilkada Serentak 2024 di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Sekretaris KIP Kota Banda Aceh Erminzal di Banda Aceh, Jumat, mengatakan ada dua jenis kotak suara yang sudah diterima, yakni untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
"Jumlah kota suara yang kami terima sebanyak 668 buah, terdiri 334 kotak suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dan 334 kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh," kata Erminzal.
Menurut dia, kotak suara yang diterima berdasarkan permintaan sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Namun, karena adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) setelah penetapan DPT, maka ada kekurangan kotak suara.
Terkait dengan kekurangan kotak suara tersebut, kata dia, KIP Kota Banda Aceh segera menyampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar segera mengirimkan penambahan kota suara.
"Berdasarkan penetapan DPT, ada penambahan satu TPS. Dalam satu TPS, ada dua kotak suara karena pilkada di Kota Banda Aceh terdiri dua jenis pemilihan, yakni pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur," katanya.
Menyangkut dengan logistik pilkada lainnya, Erminzal mengatakan beberapa item untuk kebutuhan pilkada sudah diterima, di antara bilik suara, tinta, segel, plastik dan kertas. Saat ini, logistik yang sudah diterima tersebut dalam proses pemeriksaan, apakah ada kerusakan atau tidak.
Sedangkan dengan surat suara, kata Erminzal, masih dalam proses, di mana KIP Kota Banda Aceh baru menandatangani kontrak dengan penyedia. Dan diharapkan surat suara tersebut dapat diterima paling telat di dalam bulan ini juga.
"Penanganan surat suara ini membutuhkan banyak proses, seperti sortir atau pemilahan yang rusak dan pelipatan sebelum didistribusikan ke TPS. Termasuk proses penggantian surat suara rusak. Semua harus dilakukan sebelum hari pemungutan suara, " kata Erminzal.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pilkada tersebut diikuti empat pasangan calon yakni Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Baca juga: KIP Banda Aceh mulai siapkan pencetakan surat suara
KIP Banda Aceh terima pengiriman ratusan kotak suara Pilkada 2024
Jumat, 4 Oktober 2024 19:04 WIB