Banda Aceh (ANTARA) - Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti menyatakan siap memastikan setiap alokasi anggaran yang diusulkan dalam Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh Besar.
“Kami mengapresiasi kesigapan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menyerahkan dokumen Raqan APBD 2025 dan DPRK akan menjalankan tugas dan fungsi pengawasan serta pembahasan terhadap rancangan ini,” katanya di Jantho, Senin.
Pernyataan itu disampaikan di sela-sela menerima Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk tahun anggaran 2025 yang diserahkan Asisten I Setdakab Aceh Besar, Farhan di DPRK setempat..
Ia menjelaskan pengawasan anggaran merupakan tanggung jawab bersama dan pihaknya akan memastikan bahwa setiap dana yang dianggarkan akan digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut Abdul Muchti juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP mengatakan penyerahan dokumen Raqan APBD merupakan bentuk keseriusan Pemkab Aceh Besar untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.
“Raqan APBD ini disusun dengan pertimbangan yang matang untuk mendukung program-program prioritas pemerintah dan mendukung kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” katanya.
Pihaknya berharap agar proses pembahasan APBD dapat berlangsung secara efektif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, demi tercapainya kesepakatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat Aceh Besar.
"Kami berharap Raqan ini dapat segera dibahas dan disepakati, sehingga pelaksanaan program pembangunan daerah bisa segera dimulai sesuai rencana,” katanya.