Meulaboh (ANTARA Aceh) - Wakil Bupati Aceh Barat, Provinsi Aceh, Rachmad Fitri HD mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat akan pentingnya mempedomani empat pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), adalah empat pilar kebangsaan yang harus senantiasa dipedomani dalam kehidupan berbangsa dan bernegera," katanya di Meulaboh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya saat menjadi inspektur upacara Hari Kesadaran Nasional, yang dipadukan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah XXI dan hari Lahir Pancasila 2017, yang diikuti ASN, di halaman Kantor Bupati Aceh Barat.
Ia berharap, kegiatan itu bukan hanya sekedar seremonial, akan tetapi menjadi salah satu kegiatan penting dalam rangka upaya menyadarkan seluruh bangsa Indonesia untuk mengingat dan menyadari landasan penting empat pilar kebangsan.
Kata Rachmad, kehidupan berbangsa dan bernegara selalu mengalami tantangan, kebinekaan selalu diuji, ada pandangan dan tindakan yang selalu mengancamnya dan ada sikap tidak toleran yang mengusung ideologi lain selain Pancasila.
"Semua itu diperparah oleh penyalahgunaan media sosial, oleh berita bohong, oleh ujaran kebencian yang tidak sesuai denga budaya bangsa kita," imbuhnya.
Ia mengajak semuanya untuk belajar dari pengalaman buruk negara lain yang dihantui oleh radikalisme, konflik sosial, terorisme dan perang saudara, dengan pancasila dan UUD 1945, dalam bingkai NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, bisa terhindari dari masalah itu.
Dengan demikian masyarakat bisa hidup rukun dan bergotong royong untuk memajukan negeri ini. Dengan pancasila, Indonesia adalah rujukan masyarakat International untuk membangun kehidupan yang damai, adil dan makmur di tengah kemajemukan dunia.
Rachmad Fitri mengajak peran aktif para tokoh ulama, para pendidik, para budayawan dan para pelaku seni, pelaku media dan jajaran pemerintahan, TNI,Polri serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Pancasila.
"Kita harus waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sesuai dengan pancasila. Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi dan gerakan yang anti empat pilar kebangsaan, paham dan gerakan komunis yang jelas-jelas dilarang di bumi Indonesia," katanya menambahkan.