Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulfikar Abdullah mendesak pemerintah kota setempat segera menyalurkan dana desa tahun anggaran 2018, sehingga ekonomi masyarakat bisa berdenyut.
"Kami mendesak dana desa segera disalurkan, sehingga pemerintahan gampong atau desa bisa melaksanakan program kerjanya," kata Zulfikar Abdullah di Banda Aceh, Kamis.
Zulfikar menyebutkan, tidak ada alasan penyaluran dana desa diperlambat. Apalagi, Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh 2018 sudah disahkan dan diundangkan menjadi qanun atau peraturan daerah pada Desember 2017.
Menurut anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keterlambatan penyaluran dana desa akan berdampak pada terhambatnya pembangunan di gampong atau desa.
"Terlambatnya penyaluran dana desa juga menghambat program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Serta tertundanya honor kepada aparatur gampong," ungkap Zulfikar.
Oleh karena itu, Anggota Fraksi PKS DPRK Banda Aceh ini mengingatkan keterlambatan penyaluran dana desa yang terjadi tahun-tahun sebelumnya tidak terulang. Jika terlambat, risikonya mempengaruhi capaian program yang sudah direncanakan pemerintahan gampong.
"Terkait penyaluran dana desa ini, kami menerima masukan dari aparatur gampong agar pencairannya segera dilakukan. Sebab, dana desa ini memberi dampak kepada perekonomian masyarakat," sebut dia.
Kepada pemerintahan gampong, Zulfikar mengingatkan agar pengelolaan dana desa bisa lebih dimaksimalkan untuk sektor-sektor yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta menciptakan kemandirian gampong.
Begitu juga kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, Zulfikar mengingatkan pemahaman dan sosialisasi pemanfaatan dana desa secara tepat terus diperkuat sehingga tidak ada aparatur gampong yang kemudian harus berurusan dengan hukum karena pengelolaan dana desa dianggap salah.
"Karena itu, dana desa ini yang disalahgunakan. Sebab, tujuan utama dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan dan kemajuan perekonomian," pungkas Zulfikar Abdullah.