Meulaboh (Antaranews Aceh) - Forum Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mengeluarkan penyataan sikap mengutuk keras tindakan terorisme yang terjadi di Indonesia.
Ketua Forum Prof Jasman J Ma`ruf di Meulaboh, Selasa mengatakan, pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa peledakan bom di beberapa gereja di Surabaya dan Sidoarjo serta Mapolres Surabaya beberapa hari lalu.
"Menyatakan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya kepada seluruh korban peristiwa Mako Brimob, peledakan di Surabaya, di Sidoarjo serta Mapolres Surabaya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan," tuturnya.
Akademisi di Aceh juga menyampaikan bela sungkawa yang amat sangat atas hilangnya rasa cinta sesama umat manusia, sebangsa dan se Tanah Air.
Karenanya, forum ini mengimbau kepada semua warga bangsa untuk saling memupuk rasa persaudaraan.
Didampinggi Wakil Ketua forum, M Yunus Bidin, ia menjelaskan, akademisi kampus Universitas Teuku Umar mendukung penuh upaya pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas melindungi rakyat dan menjaga kesatuan bangsa.
Kemudian mengimbau seluruh anak bangsa agar tidak terpancing upaya adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengutamakan dialog dan terus memupuk kerukunan hidup dan beragama.
"Kami berkomitmen untuk terus menjalankan dan mengemban kegiatan akademik maupun non-akademik yang meningkatkan nilai-nilai kebangsaan, kerukunan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," sebutnya.
Penegasan tersebut disampaikan puluhan akademik perguruan tinggi tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap forum dosen dan tenaga kependidikan UTU Nomor: 17/FDK-UTU/V/ 2018, kegiatan dilangsungkan di kampus setempat.
Aksi teror yang terjadi beberapa hari terakhir telah mengusik stabilitas kehidupan rakyat di Indonesia secara menyeluruh, walaupun terjadi di luar sumatera, namun masyarakat di Provinsi Aceh ikut merasa terpukul atas semua peristiwa itu.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengecam aksi teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, serta meminta DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme atau Presiden akan mengeluarkan Perppu apabila Revisi UU tersebut tidak kunjung disahkan hingga Juni 2018.