Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Wali Kota Banda Aceh H Aminullah Usman mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia agar memberikan 28 unit bus sekolah untuk dioperasikan di Banda Aceh .
Usulan disampaikan Aminullah Usman saat mendatangi Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Jumat (4/1/2019). Turut mendampingi Aminullah Usman, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakir Tulot.
Kedatangan Aminullah disambut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi dan Direktur Pembinaan Keselamatan Mohamad Risal Wasal.
Dalam pertemuan dengan pejabat Kementerian Perhubungan, Wali Kota Banda Aceh menyampaikan permohonan 28 unit bus sekolah ini dalam rangka mendukung peningkatan pemanfaatan bus rapid transit Trans Koetaradja untuk anak sekolah dalam wilayah Kota Banda Aceh.
"Karenanya diperlukan angkutan penghubung dari kawasan permukiman pendudukan maupun sekolah ke halte Trans Koetaradja," kata Aminullah Usman menjelaskan.
Bus tersebut, nantinya akan dioperasikan untuk mendukung enam koridor bus Trans Koetardja, yakni koridor satu pusat kota - Darussalam, koridor dua Pelabuhan Ulee Lheue - Bandara SIM.
Kemudian, koridor tiga pusat kota -Mata Ie, koridor empat pusat kota - Ajun - Lhok Nga, koridor lima pusat kota - Ulee Kareng - Blang Bintang dan koridor enam pusat kota - Syiah Kuala.
"Dengan kehadiran bus ini, kami ingin mendorong anak sekolah beralih dari menggunakan sepeda motor ke transportasi massal, sehingga akan mengurangi kemacetan," ungkap Aminullah.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi menyambut positif permohonan bus dan ide dari Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Ia mengatakan, bus usulan Wali Kota Banda Aceh tersebut akan segera disampaikan ke Menteri Perhubungan untuk dimasukkan dalam program tahun 2019 dan tahun 2020.
"Kami menyambut positif usulan ini. Usulan ini akan segera kami sampaikan ke Pak Menteri agar bisa dimasukkan dalam program tahun 2019 dan tahun 2020," ujar Budi Setiyadi.
Wali Kota Banda Aceh usul 28 unit bus sekolah ke Menteri Perhubungan
Sabtu, 5 Januari 2019 8:11 WIB