Sabang (ANTARA) - Hasil rekapitulasi suara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Provinsi Aceh sebanyak 10 calon anggota legislatif (caleg) ditingkat DPRK Sabang tidak memperoleh suara satu pun atau nihil.
"Ia, hasil rekapitulasi suara ditingkat Kota Sabang ada sejumlah caleg perolehan suaranya nol," kata Komisioner KIP Kota Sabang, Muhammad Yani saat dikonfirmasi terkait perolehan suara calek nihil di Sabang, Kamis.
Bersasarkan Model DB1-DPRK atau isian Formulir DA1-DPR Kabupaten/Kota hasil pleno KIP Sabang pada, Rabu (1/5), ke-10 caleg itu berasal dari partai nasional dan tersebar di masing-masing daerah pemilihan (dapil) lima orang yakni, Dapil-1 (Sukakarya) dan Dapil-2 (Sukajaya).
Ada pun caleg yang perolehan suaranya nol di Dapil-1 berasal dari Partai Golkar dua, Geridra, NasDem, PPI dan PBB masing-masing satu caleg. Kemudian, di Dapil-2 dari Partai NasDem dua, Gerinda, PPP dan PPI masing-masing satu caleg.
Pada kesempatan itu, KIP Kota Sabang juga menyampaikan, partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2019 mencapai 87 persen di pulau terluar paling barat Indonesia tersebut.
"Syukur Alhamdulillah pemilu berlangsung sukses di Sabang dan partisipasi pemilih mencapai 87 persen," kata Muhammad Yani.
Partisipasi pemilih pada pemilu serentak 2019 di Kota Sabang lanjut Muhammad Yani, di 104 TPS, 18 gampong (desa), dan dua kecamatan se-Kota Sabang seluruhnya berjumlah 22.529 orang atau 87,52 persen dari total DPT, 25.741.
Parpol yang mengajukan pendaftaran caleq di tingkat DPRK Sabang hanya 12 parpol, yaitu Partai Gerindra, NasDem, PBB, Demokrat, PDI Perjuangan, Partai Aceh, Perindo, Golkar, PAN, PKS, PPP, dan Partai Nasional Aceh.
Kemudian, Parpol yang tidak mendaftarkan caleg di tingkat DPRK Sabang meliputi Partai Hanura, PKPI, PKB, Garuda, Partai Berkarya dan PSI. Kemudian dua partai lokal, yaitu Partai SIRA dan PDA.
Sepuluh caleg nihil suara di Sabang
Jumat, 3 Mei 2019 16:53 WIB