Jayapura (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan 47 cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Provinsi Papua.
Wakil Ketua Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Eman Sumusi di Jayapura, Sabtu, mengatakan penetapan tersebut berdasarkan SK Nomor 24 tahun 2019 tentang penyempurnaan kedua surat keputusan KONI Pusat Nomor 72 tahun 2018 tentang penetapan cabang olahraga, nomor pertandingan/perlombaan dan kuota atlet setiap cabang olahraga Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020 di Papua.
"Dari 47 cabang olahraga tersebut, total ada 768 nomor pertandingan, sehingga dipastikan emas sebanyak itu akan diperebutkan 34 provinsi," katanya.
Dengan adanya SK cabang olahraga ini, kata dia, pihaknya meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mempercepat dan menyiapkan tempat pertandingan yang tersebar di lima klaster yakni Kabupaten dan Kota Jayapura, Mimika, Biak, Jayawijaya dan Merauke maupun tiga kabupaten penyangga, yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Supiori dan Keerom.
"Selama ini KONI di masing-masing provinsi menunggu kepastian soal cabang olahraga yang akan digelar di PON 2020, dengan adanya SK ini, dapat segera menyiapkan atletnya," katanya menambahkan.
Eman menjelaskan pihaknya juga meminta kepada Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua untuk segera melakukan koordinasi dengan Technical Delegate (TD) yang belum menetapkan lokasi pertandingannya.
"Hingga kini ada empat cabang olahraga yang belum memutuskan tempat pertandingannya, diharapkan tidak lama-lama, di mana secepatnya koordinasi dengan TD dari induk organisasi cabang olahraga di pusat," katanya lagi.
Dia menambahkan untuk proses pembangunan tempat pertandingan kemajuannya dinilai sangat cepat, namun, pihaknya mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk memperhatikan pembangunan lokasi pertandingan yang ada di daerah.