Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyebutkan telah menggagalkan penyeludupan 2,47 ton narkotika jenis sabu-sabu di provinsi itu sejak 2017 hingga Juni 2019.
Kepala BNNP Aceh Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Rabu, menyebutkan, sabu-sabu tersebut diseludupkan dari Malaysia, masuk melalui jalur tikus yang berada di kawasan pantai timur Aceh.
"Pengungkapan penyeludupan sabu-sabu tersebut atas kerja sama BNN Pusat, BNNP Aceh, kepolisian, serta unsur terkait lainnya," kata Brigjen Pol Faisal Abdul Naser menyebutkan.
Dari 2,47 ton tersebut, kata dia, seberat 600 kilogram diungkap sepanjang enam bulan terakhir 2019. Dan ini tentu mengkhawatirkan karena jumlah sabu-sabu yang diseludupkan ke Aceh masih terlalu tinggi.
Jenderal bintang satu Polri itu menyebutkan, berdasarkan keterangan pelaku, sabu-sabu tersebut diambil di tengah laut menggunakan kapal motor kayu. Selanjutnya dibawa ke daratan Aceh.
Selanjutnya, barang terlarang tersebut ada yang diedarkan di Aceh dan ada juga dibawa ke luar Aceh seperti Pulau Jawa, baik menggunakan jalur darat maupun menggunakan pesawat terbang komersial.
"Tidak sedikit warga Aceh yang ditangkap di daerah lainnya karena membawa sabu-sabu. Seperti beberapa waktu lalu, ada yang ditangkap membawa sabu-sabu dari Aceh dengan berat sekitar 32 kilogram," sebut dia.
Guna mencegah maraknya penyeludupan sabu-sabu dari negeri jiran, BNN RI sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian Diraja Malaysia. Dari kerja sama tersebut, ada beberapa upaya penyeludupan sabu-sabu yang digagalkan
"Kerja sama tersebut sudah dimulai sejak 2018. Dari kerja sama tersebut, ada sekitar 500 kilogram penyeludupan sabu-sabu digagalkan. Polisi Malaysia menginformasikannya, BNN yang menindaknya," pungkas Brigjen Pol Faisal Abdul Naser.