Suka Makmue (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya Sri Kuncoro meminta pekerja pers, khususnya pewarta, agar mengawasi kinerja jaksa di lembaga tersebut dalam melaksanakan tugas dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Tolong kami diawasi dan ditegur. Kalau memang kami salah, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu. Kami siap melayani teman-teman (pers) semuanya," kata Sri Kuncoro di Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu.
Menurut dia, kinerja para jaksa tidak akan maksimal tanpa adanya peran serta pekerja pers dalam melakukan pengawasan dan pemantauan di tengah masyarakat, termasuk kinerja para jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk itu, dia meminta para wartawan di daerah itu agar selalu memberikan masukan yang sifatnya membangun agar penegakan hukum dan pelayanan hukum di tengah masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sri Kuncoro mengakui bahwa selama ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dan baik meskipun terdapat banyak kekurangan.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara terbuka dan menciptakan pelayanan yang bersih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Terkait dengan penahanan Ketua DPRK Nagan Raya Samsuardi alias Juragan (48) yang sudah dieksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (5/7), Sri Kuncoro juga berharap pekerja pers sebagai pengontrol agar memantau keberadaan terpidana ini di lapas karena pihaknya tidak bisa mengawasi setiap hari.
"Kalau teman-teman melihat sesuatu dan meragukan, silakan lapor kepada pihak berwenang. Bagi kami, terpidana Juragan sudah selesai mengeksekusinya," kata Sri Kuncoro.