Jakarta (ANTARA) - Staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gugus Joko Waskito, disebut bermain di dua kaki yaitu menjadi penghubung untuk Menag sekaligus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
"Haris mengatakan yang bantu saya jadi kepala kantor itu Rommy dan Gugus. Gugus membantu dua kaki, satunya ke Pak Menteri, satunya ke Rommy," kata Muh Muafaq Wirahadi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Muafaq menjadi saksi untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta.
Muafaq selaku Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik dalam perkara ini juga adalah terdakwa yang menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta.
Muafaq awalnya mengenal Gugus pada September 2017 di Jakarta. Lalu pada sekitar akhir Januari 2018, Muafaq mengaku Gugus mengirimkan pesan melalui "whatsapp" untuk menanyakan posisinya dan akhirnya bertemu di sekitar Mojokerto.
Di tempat itu sudah ada beberapa pegawai Kemenag yang juga sedang ikut seleksi untuk menduduki jabatan eselon 2 dan eselon 3 Kemenag.
"Pada saat itu kita bincang-bincang karena banyak orang, lalu karena sudah malam dan saya Pak Gugus menuju ke kamar hotel, saya ikut masuk ke dalam kamar hotel itu dan saya mengucapkan terimakasih atas bantuannya dan saya serahkan uang Rp50 juta. Saya ambil dari dalam tas saya, terus saya bungkus uang dalam kresek hitam, saya berikan dan Pak Gugus menyatakan sama-sama, lalu saya pulang," ungkap Muafaq
Uang Rp50 juta itu menurut Muafaq adalah sebagai rasa terima kasih karena ia menilai Gugus sudah ikut membantu dirinya mendapatkan jabatan sebagai kepala kantor di Gresik.
"Saya berdiskusi dengan Aim, pantesnya berapa, akhirnya sepakat Rp50 juta," ungkap Muafaq. Aim yang dimaksud adalah Abdul Rohim, sepupu Rommy.
Selaku staf khusus menteri yang mengurusi bidang eksternal, Gugus juga pernah dimintai saran oleh Menag Lukman Hakim mengenai siapa orang yang layak menjadi pelaksana tugas (plt) Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Seingat saya, saya diminta oleh Pak Menteri sebelum Pak Haris jadi Plt, kurang lebih ya kalimatnya, 'Seandainya Kakanwil Jatim dirotasi, siapa kira-kira Plt yng bisa ditunjuk sementara? Tolong cari informasi pejabat yang senior, yang sekarang menjabat di kanwil Jatim," kata Gugus yang juga menjadi saksi dalam perkara tersebut.
Lalu Gugus pun mengumpulkan 3 nama yang dia anggap layak untuk menjadi Plt Kakanwil Jatim termasuk Haris.
"Saya belum bicara ke Haris akan jadi Plt, tapi saya sampaikan 'silent' karena saat itu belum tentu ada pergantian kakanwil. Pak menteri hanya mengatakan sendainya Kakanwil Jatim dirotasi, khawatirnya kalau terbuka kemana-mana informasinya seakan-akan bocor Kakanwil Jatim," ungkap Gugus.
Namun meski meminta agar Haris tidak membocorkannya ke mana-mana, Gugus yang juga menjabat sebagai wakil sekretaris dewan pimpinan pusat (DPP) PPP malah meminta pertimbangan siapa yang layak menduduki jabatan tersebut ke Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPP Jatim Musyafak Noer dan DPW PPP Didik.
"Saya itu setelah dapat informasi dari kalangan Kemenag, kira-kira yang senior yang layak segala macam, saat itu saya menghubungi pak Musyafak dan Didik karena yang saya anggap kenal di anggota DPRD provinsi Jatim itu mereka. Saya tanya nama 3 orang yang saya inventarisir tadi, ada nama Amin Mahfud, Haris, Pak Ma'sum kalau tidak salah," ungkap Gugus.
Namun Gugus membantah mendapat uang Rp50 juta dari Muafaq karena membantu Muafaq menjadi kepala kantor agama di Gresik,
"Tidak ada menerima uang Pak karena saya tidak pernah mengambil kamar di hotel Terawas karena saya menginap di rumah ibu yang tidak jauh dari Terawas," tambah Gugus.
"Saya tidak tahu apakah Pak Gugus menginap atau balik ke rumahnya tetapi pada saat itu menjelang saya pulang maka saya berdua, masuk ke dalam kamar hotel, selanjutnya saya pamit dan pulang," tegas Muafaq.
Staf khusus Menag disebut bermain di dua kaki, yakni ke Menag dan Rommy
Rabu, 10 Juli 2019 17:56 WIB