Pontianak (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memberangkatkan 250 personel Brimob untuk melakukan pengamanan di Jayapura, Provinsi Papua.
Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Jumat, mengatakan, pemberangkatan 250 personel Brimob Polda Kalbar tersebut dalam menyikapi situasi terkini di wilayah Papua.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Pangdam XII/TPR Mayjen (TNI) Herman Asaribab melepas langsung pasukan BKO sebanyak 250 personel Brimob Polda Kalbar ke Polda Papua tersebut.
Didi mengatakan sebagai pasukan yang dapat diandalkan, personel Brimob harus senantiasa siap sedia dalam melaksanakan tugas pokoknya, termasuk dalam melakukan pengamanan di Papua.
"Menyikapi perkembangan situasi yang berkembang sekarang di wilayah hukum Polda Papua, perlu disikapi sebagai bagian dari panggilan tugas dan kewajiban kita sebagai anggota Polri," ujar Kapolda Kalbar dalam memberikan semangat kepada prajuritnya
Menurut dia, Satuan Brimob Polda Kalbar sering mendapatkan kepercayaan pimpinan untuk BKO melaksanakan tugas yang tidak biasa.
"Untuk kesekian kalinya Polda Kalbar dipercaya oleh pimpinan Polri untuk menugaskan personel-personel terbaiknya melaksanakan tugas BKO ke Polda Papua, sebagai antisipasi perkembangan dan gangguan kamtibmas, baik gangguan dari kelompok yang sengaja menciptakan situasi tidak aman maupun gangguan dari kelompok saparatis," katanya.
Menurut dia, atas nama pimpinan dan seluruh personel Polda Kalbar, Didi menyampaikan selamat jalan dan selamat bertugas kepada seluruh personel Satuan Brimob Polda Kalbar yang akan melaksanakan tugas BKO ke Polda Papua," katanya.
Sebanyak 250 Personel Satuan Brimob Polda Kalbar BKO ke Polda Papua itu, terdiri dari tim anarkis dan kompi PHH dengan pimpinan Batalyon Kompol I Made Bayu Sutha Sartana.
Turut hadir dalam pelepasan pasukan Satuan Brimob Polda Kalbar tersebut, yakni Wakapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Imam Sugianto, dan sejumlah pejabat utama Polda Kalbar.
Untuk jaga keamanan, Polda Kalbar berangkatkan 250 personel Brimob ke Jayapura
Jumat, 30 Agustus 2019 15:02 WIB