Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pihak kepolisian menyita terompet bersampul Al Quran yang dijual pedagang di pusat pasar Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Wakapolres Kompol Isharyadi di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, selain menyita terompet, pihaknya juga mengamankan penjualnya untuk dimintai keterangan.
Ia menyebutkan, penemuan terompet yang berbahan kertas bertuliskan ayat Al Quran tersebut saat melakukan razia antisipasi Malam Tahun Baru, Rabu malam hingga Kamis dini hari.
"Tadi waktu sedang razia, personel kita menemukan adanya terompet yang berbahan kertas Alquran sebanyak empat unit dan langsung diamankan. Selain itu, penjualnya juga ikut dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diberikan pembinaan," ujar Isharyadi.
Isharyadi menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pengusutan tentang persoalan terompet tersebut, sehingga penemuan tersebut tidak kembali terjadi dikemudian harinya.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, mengaku sangat menyesali terkait adanya terompet berbungkus Al Quran.
Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe Tgk Zulkifli Ibrahim mengatakan, seharusnya perbuatan tersebut tidak perlu terjadi, kalau seandainya yang melakukan hal tersebut, dilakukan oleh non muslim, maka dianggap telah merusak kerukunan antar umat beragama.
"Kami sangat menyesali terhadap adanya terompet yang bertuliskan ayat-ayat Al Quran, seperti yang ditemukan pada malam itu. Karena telah merusak kerukunan antar umat beragama," ujar Zulkifli.
MPU Kota Lhokseumawe berpesan, kepada pihak-pihak yang melakukan penghinaan terhadap umat Islam, untuk selalu menghargai kerukunan beragama dan tidak perlu memancing kemarahan umat Islam.
Kepada seluruh umat Islam juga perlu diimbau untuk tetap bersabar dan jangan terpancing dengan propaganda yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, seperti terompet yang berbungkus dengan kertas yang bertuliskan ayat Al Quran.
Sementara itu, dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut, juga ikut diamankan 18 orang yang tersandung masalah perjudian, serta pemilik cafe yang tidak ada izin dan juga beberapa wanita. Semuanya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diberi pembinaan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono melalui Wakapolres Kompol Isharyadi di Lhokseumawe, Kamis mengatakan, selain menyita terompet, pihaknya juga mengamankan penjualnya untuk dimintai keterangan.
Ia menyebutkan, penemuan terompet yang berbahan kertas bertuliskan ayat Al Quran tersebut saat melakukan razia antisipasi Malam Tahun Baru, Rabu malam hingga Kamis dini hari.
"Tadi waktu sedang razia, personel kita menemukan adanya terompet yang berbahan kertas Alquran sebanyak empat unit dan langsung diamankan. Selain itu, penjualnya juga ikut dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diberikan pembinaan," ujar Isharyadi.
Isharyadi menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya pengusutan tentang persoalan terompet tersebut, sehingga penemuan tersebut tidak kembali terjadi dikemudian harinya.
Sementara itu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, mengaku sangat menyesali terkait adanya terompet berbungkus Al Quran.
Wakil Ketua I MPU Kota Lhokseumawe Tgk Zulkifli Ibrahim mengatakan, seharusnya perbuatan tersebut tidak perlu terjadi, kalau seandainya yang melakukan hal tersebut, dilakukan oleh non muslim, maka dianggap telah merusak kerukunan antar umat beragama.
"Kami sangat menyesali terhadap adanya terompet yang bertuliskan ayat-ayat Al Quran, seperti yang ditemukan pada malam itu. Karena telah merusak kerukunan antar umat beragama," ujar Zulkifli.
MPU Kota Lhokseumawe berpesan, kepada pihak-pihak yang melakukan penghinaan terhadap umat Islam, untuk selalu menghargai kerukunan beragama dan tidak perlu memancing kemarahan umat Islam.
Kepada seluruh umat Islam juga perlu diimbau untuk tetap bersabar dan jangan terpancing dengan propaganda yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, seperti terompet yang berbungkus dengan kertas yang bertuliskan ayat Al Quran.
Sementara itu, dalam razia yang dilakukan oleh petugas gabungan tersebut, juga ikut diamankan 18 orang yang tersandung masalah perjudian, serta pemilik cafe yang tidak ada izin dan juga beberapa wanita. Semuanya dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk diberi pembinaan.