Banda Aceh (ANTARA) - Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan sejumlah kepala kejaksaan negeri di provinsi ujung barat Indonesia tersebut diganti.
Pergantian dan serah terima jabatan pejabat Adhyaksa tersebut berlangsung upacara pelantikan di Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh. Pelantikan dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam.
Aspidsus Kejati Aceh yang diganti yakni dari T Rahmatsyah kepada R Raharjo Yusuf Wibisono. Selanjutnya, T Rahmatsyah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur.
Baca juga: Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat tutup usia
Sedangkan sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang diganti yakni Kajari Aceh Utara dari Edi Winarto kepada Pipuk Firman Priyadi. Selanjut, Edi Winarto menjadi jaksa fungsional.
Berikutnya Kajari Aceh Barat dari Ahmad Sahruddin kepada S Muh Rukhsal M Assagaf. Ahmad Sahruddin diganti karena meninggal dunia pada 24 September 2019.
Kajari Aceh Barat Daya dari Abdul Kadir kepada Nilawati. Kini, Abdul Kadir menjabat sebagai Kajari Belitung Timur, Bangka Belitung. Sedangkan Nilawati sebelumnya menjabat sebagai Kepala Tata Usaha Kejati Aceh.
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya tanda tangani MoU dengan Kejaksaan Negeri
Kemudian Kajari Simeulue Muhammad Anshar Wahyuddin mengganti Abdul Kahar Muzzakir yang meninggal dunia pada 9 September 2019.
Selain Aspidus dan kajari, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam melatik Fauzal sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Aceh menggantikan Nilawati yang kini menjabat Kajari Aceh Barat Daya. Serta melantik Eddy Samrah sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Irdam mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk selalu meningkatkan kinerja dalam menangani serta menuntaskan permasalahan tugas yang dihadapi.
"Selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan sesama penegak hukum maupun instansi terkait lainnya. Selalu menjaga kebersamaan dengan lingkungan kerja, sehingga beban pekerjaan dapat terselesaikan," kata Irdam.