Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengajak warganya bersikap tegas memutus mata rantai lewat gerakan memerangi virus corona baru atau COVID-19, menyusul 142 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" itu.
"Kepada seluruh warga, saya meminta untuk membuat gerakan memerangi virus corona. Gerakan itu berisi informasi tentang bagaimana pencegahan penyebaran virus ini, dan perkembangannya. Kita harap semua turut ambil peran dalam mengedukasi warga lainnya," tegas Aminullah di pendopo Wali Kota Banda Aceh, Selasa.
Baca juga: Wali kota Banda Aceh minta pembeli-pedagang jaga jarak saat transaksi
Ia mengatakan, pemangku kepentingan telah melakukan berbagai upaya terutama pemerintah kota, provinsi maupun pusat dengan harapan bahwa warga kota dapat mematuhi dengan seksama setiap poin dari imbauan yang beredar di masa COVID-19 ini.
Hingga kini, lanjutnya, berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Banda Aceh menyebut status ODP di kota itu menunjukkan tren meningkat dari 107 orang pada Ahad (29/3) menjadi 142 ODP di Senin (30/3).
Baca juga: Kapal nelayan di Krueng Aceh disemprot disinfektan
Namun dari total 142 ODP itu, di antaranya 27 orang telah selesai dalam pemantauan dan kini sisanya 115 ODP dari seluruh kecamatan di Banda Aceh. Ada 2 orang pasien positif COVID-19, dan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh.
"Aturan demi aturan diberlakukan semata, karena kita ingin memangkas angka ini. Kita ingin yang dalam perawatan segera pulih, dan yang dalam pemantauan tidak ada positif hasilnya. Untuk itu, mari kita perangi virus corona ini secara bersama," tutur Aminullah.
Baca juga: Warga dukung tim medis tangani corona di RSUDZA Banda Aceh
Juru bicara COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, meminta 620 ODP terkait COVID-19 di provinsi ini diminta untuk disiplin mengisolasi mandiri di rumah masing-masing demi mencegah penyebaran virus dari Kota Wuhan tersebut.
"Sebanyak 107 ODP telah melewati masa pemantauan. Diimbau setiap ODP dalam pemantauan, wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri hingga 14 hari masa pemantauannya berakhir," katanya.
Ia mengatakan, jumlah ODP sebanyak 567 orang tercatat pada Ahad (29/3), mengalami penambahan 53 orang sesuai laporan posko gugus tugas percepatan penanggulangan COVID-19 di seluruh Aceh, Senin (30/3).
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 44 orang, dan bertambah sebanyak tiga orang dari hari sebelumnya. Kata dia, sebanyak delapan PDP di antaranya masih dalam perawatan rumah sakit.
Ia menyebut, sebanyak lima pasien dirawat di RSUD Zainoel Abidin dengan status seorang PDP, dan 4 positif COVID-19. Lalu dua PDP lainnya dirawat di rumah sakit rujukan Pidie, dan satu orang di rumah sakit rujukan Aceh Tengah.
"Pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan Pidie dan Aceh Tengah statusnya masih PDP, karena belum ada hasil pemeriksaan laboratorium (Balitbangkes)," katanya.