Palu (ANTARA) - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Haris Kariming membenarkan pemakaman jenazah Bupati Morowali Utara (Morut) Aptripel Tumimomor di Kabupaten Gowa pada Jumat dinihari dilakukan dengan mengikuti protokol penanganan jenazah pasien COVID-19.
"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa," katanya melalui layanan pengiriman pesan WhatsApp di Palu, Jumat.
Menurut dia, jenazah Aptripel dimakamkan di tempat pemakaman aparatur sipil negara yang memang disiapkan oleh pemerintah provinsi untuk memakamkan jenazah pasien COVID-19.
Haris juga membenarkan bahwa Aptripel telah menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah dia terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.
Kepala Bagian Humas Morut Heri Pinontoan di akun Facebook resmi Pemerintah Kabupaten juga menyatakan bahwa Bupati Morut sudah menjalani pemeriksaan COVID-19.
Menurut dia, Bupati sudah menjalani pemeriksaan cepat untuk mendeteksi infeksi virus corona di RSU Kolonodale namun hasilnya negatif dan pada Kamis (2/4) sampel swabnya diperiksa di Makassar namun hasilnya belum diketahui.
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Kamis (2/4) malam sekitar pukul 22.30 Wita, setelah dirawat dua hari di rumah sakit tersebut. Ipe meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.
Heri mengatakan bahwa sebelumnya Bupati menjalani perawatan di RSU Kolonodale di ibu kota Kabupaten Morut namun kemudian dirujuk ke Makassar pada Rabu (1/4) untuk mendapat perawatan lanjutan.
Aptripel Tumimomor adalah pengusaha yang terpilih menjadi bupati definitif hasil pilkada pertama di Kabupaten Morut pada Februari 2016, dan sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti pilkada serentak 2020.
Pria yang lahir di Kolonodale pada 3 April 1966 itu sampai akhir hayatnya masih tercatat sebagai dosen UKIP (Universitas Kristen Indonesia Petra) Makassar.