Takengon (ANTARA) - Satu orang pendatang yang baru tiba di Kabupaten Aceh Tengah Rabu pagi dinyatakan reaktif COVID-19 hasil rapid test.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tengah Yunasri mengatakan pendatang tersebut diketahui berasal dari daerah zona merah Sumatera Utara.
"Dia pekerja di proyek PLTA Pesangan," kata Yunasri, Rabu.
Yunasri menyampaikan bahwa pada Rabu pagi ada sebanyak 20 pendatang dari wilayah Sumatera Utara memasuki Aceh Tengah dan langsung dikarantina oleh Gugus Tugas setempat karena tak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19.
Lanjutnya setelah dilakukan rapid test, hasilnya satu orang dinyatakan reaktif, sementara 19 orang lainnya non reaktif.
"Selanjutnya akan kita ambil swabnya, ini sedang kita komunikasikan," tutur Yunasri.
Selain itu kata Yunasri pada Rabu pagi masih ada sebanyak delapan pendatang lainnya dari wilayah Sumatera Utara yang tiba di Aceh Tengah.
Namun kata dia kedelapan orang tersebut menolak untuk dikarantina oleh Gugus Tugas setempat dan lebih memilih untuk kembali kedaerah asalnya saat itu juga.
"Hanya 20 orang yang mau ikut karantina, sisanya delapan orang kita pulangkan karena tidak bersedia untuk karantina," kata Yunasri.