Banda Aceh (ANTARA) - Koalisi NGO HAM Aceh menyurati Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik sejumlah akun facebook yang ditujukan kepada orang nomor dua di Indonesia tersebut.
Direktur Koalisi NGO HAM Zulfikar Muhammad, Minggu, mengatakan pihaknya dan Zukarnaini sebagai pelapor mengirim surat kepada Wapres RI bernomor 01/K-NGO-HAM/VI/2020, yang juga ditembuskan ke Presiden RI Joko Widodo, Kemenkumhan, KSP, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kajati Aceh dan Kapolda Aceh.
"Bahwa wakil presiden RI memberikan rekomendasinya kepada pelapor sebagai rasa bentuk tanggung jawab terhadap negara untuk meneruskan pelaporan sampai dengan selesai," kata Zulfikar, menjelaskan isi surat, di Banda Aceh.
Sebelumnya, warga Kota Banda Aceh Zulkarnaini alias Syeh Joel telah melaporkan akun facebook Davit Toreto bersama 92 akun facebook lainnya ke Polda Aceh, terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Wapres RI KH Ma'ruf Amin dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Sebab itu, Koalisi NGO HAM Aceh juga meminta Wapres RI untuk mengeluarkan rekomendasi ke Polda Aceh agar segera melanjutkan penyelidikan dan penyidikan laporan tersebut hingga tuntas.
"Dukungan atau rekomendasi dari wakil presiden RI penting untuk dapat kami peroleh sebagai bentuk pendidikan hukum dan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.
Menurut Zulfikar, dalam unggahan facebook Davit Toreto pada (2/6) lalu, menampilkan gambar Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang telah diedit dengan membubuhi logo Partai Komunis Indonesia (PKI) pada bagian peci dan baju dinasnya.
Kemudian, kata dia, di bagian bawah gambar yang diunggah tersebut juga terlihat gambar seekor hewan yang dipadukan dengan foto Wapres RI KH Ma'ruf Amin, bahkan dilengkapi kalimat yang dianggap tidak pantas.
Kata dia, perbuatan yang dilakukan akun-akun facebook tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan pasal 134, 207, 208 KUHP dan pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE.
Lanjut Zulfikar, tidak diperkenankan seseorang menyebarkan dan membangun opini bahwa ada PKI di Aceh dan menghina warga Aceh sebagai PKI, termasuk ke Plt Gubernur Aceh.
"Nova Iriansyah itu juga orang Aceh, jika dia dikatakan PKI, maka sama artinya menyatakan bahwa semua orang Aceh itu PKI, karena Plt gubernur merupakan simbol masyarakat Aceh," ujarnya.
Usai lapor akun facebook ke Polda Aceh, NGO HAM surati Wapres RI
Minggu, 21 Juni 2020 9:06 WIB