Banda Aceh (ANTARA) - Guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan di Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun, wali kota Banda Aceh mengakomodir permintaan pedagang untuk berjualan sementara waktu di Pasar Peunayong.
Kebijakan tersebut diambil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman usai menerima kedatangan para perwakilan pedagang di kediamannya kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad.
"Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang kondisi pendapatannya menurun. Disisi lain, pemerintah kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih representatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin," kata Wali Kota Aminullah.
Beberapa saat sebelumnya, sejumlah pedagang mendatangi pendopo wali kota Banda Aceh, yang dalam kesempatan ini didampingi Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin.
Ada beberapa perwakilan pedagang yang datang menemui Wali Kota Aminullah, di antaranya Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin.
Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban. Mereka menyampaikan keluhan, dan kendala-kendala dihadapi selama berjualan di Pasar Al-Mahirah.
Selain masih kurang laris, juga masih terkendala dengan fasilitas-fasilitas pendukung. Di tambah lagi dengan kondisi pandemi COVID-19 yang mengakibatkan pendapatan mereka sedikit menurun.
Wali kota mengerti atas kondisi yang dialami pedangang. Aminullah sangat memahami permasalahan tersebut, dan mengakomodir permintaan pedagang untuk sementara waktu bisa berdagang kembali di Pasar Peunayong.
Tapi, wali kota meminta ketika fasilitas pendukung telah dibangun, maka seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut. Keputusan ini pun disetujui Hasballah dan kawan-kawan.
Senada dengan Hasballah, pedagang lainnya, Hanifuddin dan Zainal Abidin juga setuju dengan keputusan tersebut. Keduanya mengatakan akan mengikuti arahan Wali Kota Aminullah agar kembali ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin.