Lhokseumawe (ANTARA) -
Ketua Komisi V bidang pendidikan DPRK Aceh Utara Nazir Abu Bakar mendukung diberlakukannya belajar mengajar di sekolah secara tatap muka bagi daerah yang dinyatakan zona hijau dan zona kuning.
"Pada prinsipnya kami dari komisi V DPRK Aceh Utara mendukung upaya untuk dilakukan belajar mengajar secara tatap muka, mengingat hingga saat ini belum diketahui sampai kapan berakhirnya masa pandemi ini," kata Nazir di Lhokseumawe, Rabu.
Namun demikian, kata Nazir, sebelum sekolah tatap muka, sebaiknya harus dilakukan uji coba terlebih dahulu dan juga harus melibatkan persetujuan dari masing-masing wali murid.
Dukungan tersebut bukan tanpa alasan, sebab menurutnya proses belajar mengajar secara jarak jauh atau daring yang telah diterapkan beberapa bulan terakhir ini terdapat banyak kendala.
"Banyak juga kendala sekolah daring, mulai dari kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan sistem online, karena dengan sistem tersebut orang tua harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli paket internet, ditambah lagi terdapat beberapa daerah di pedalaman yang tidak memiliki akses internet,"katanya.
Tak hanya itu, kata Politisi Partai Demokrat ini, kendala lain seperti masih banyaknya siswa yang tidak memiliki sarana pembelajaran seperti smartphone.
"Bahkan dengan kondisi ekonomi seperti saat ini, sangat riskan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena beberapa kendala tersebutlah sehingga kami memutuskan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara tatap muka segera dimulai kembali, namun tetap mengedepankan protokol kesehatan,"kata Nazir.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Saifullah melalui Kabid Pendidikan Dasar Razali mengatakan bahwa proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah rencananya akan dimulai awal September 2020.
"Kita upayakan awal September proses belajar mengajar secara tatap muka akan diterapkan sesuai dengan surat edaran empat menteri yang membolehkan sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di daerah zona hijau dan kuning, namun tetap menerapkan protokol kesehatan,"katanya.
Razali menambahkan, bahwa pihaknya sangat optimis melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, pasalnya syarat untuk melaksanakan kegiatan tersebut salah satunya izin dari wali murid mayoritas sudah menyetujuinya.
"Rata-rata wali murid sudah mengizinkan anak-anaknya untuk ikut proses belajar mengajar secara tatap muka dan saat ini hanya tinggal menunggu izin dari tim gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Aceh Utara,"kata Razali.
Begini tanggapan anggota dewan soal belajar tatap muka di Aceh Utara
Rabu, 26 Agustus 2020 17:05 WIB