Banda Aceh (ANTARA) - Wali Kota Sabang Nazaruddin menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk wajib memakai masker, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah Pulau Weh tersebut.
"Saya mewajibkan seluruh lapisan masyarakat terutama bagi ASN untuk selalu menggunakan masker," kata Nazaruddin, di Sabang, Rabu.
Ia menjelaskan, Pemko Sabang terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat terutama ASN untuk selalu memakai masker sebagai upaya pencegahan penularan virus yang menyerang paru-paru manusia tersebut.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sabang terus meningkat
Penegasan, kata Wali Kota, ASN harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar disiplin setiap saat dalam memakai masker.
"Terkhusus ASN, saya ingatkan untuk disiplin menggunakan masker agar menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemko Sabang keluarkan edaran baru terkait protokol COVID-19
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Sabang Irfani mengatakan pihaknya sudah mengerahkan anggotanya bertugas di setiap dinas untuk ikut mengawasi pemakaian masker bagi ASN di setiap instansi.
"Kami sudah mengerahkan setiap petugas Satpol PP yang bertugas di masing-masing instansi Pemerintah Kota Sabang untuk mengingatkan semua ASN agar selalu memakai masker," katanya.
Baca juga: Positif COVID-19 meningkat, Pemko Sabang minta warga disiplin
Apabila terdapat ASN yang tidak memakai masker, maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor. Nantinya juga secara bertahap akan kami lakukan razia ke setiap kantor-kantor, katanya.
Menurut Irfani, penggunaan masker sesuatu hal wajib bagi ASN di tengah pandemi, selain terus menjaga jarak dan mencuci tangan.
Katanya, ini yang dimaksud untuk mencegah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Imbauan Pemko agar disiplin memakai masker diperketat, mengingat jumlah kasus positif COVID-19 di Kota Sabang telah mencapai 17 orang, di antaranya 12 orang dirawat dan isolasi mandiri, tiga orang sembuh dan dua orang telah meninggal dunia.