Redelong, Aceh (ANTARA) - Petugas gabungan di Kabupaten Bener Meriah mulai merazia para ASN yang tidak memakai masker.
Kepala Satpol PP Bener Meriah Mahmuddin mengatakan petugas gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, BPBD, Dinsos, Dishub, dan PSC setempat, hari ini mulai mendatangi setiap kantor dinas dan badan guna menertibkan ASN untuk disiplin memakai masker.
"Hari ini kita mulai menggelar operasi dan sosialisasi tentang penggunaan masker kepada ASN, non ASN, dan kepada seluruh masyarakat. Ini belum kita adakan penindakan, masih bersifat teguran dan imbauan," kata Mahmuddin di Redelong, Rabu.
Menurutnya razia tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51/2020 tentang kedisiplinan pamakaian masker.
Dalam hal ini kata Mahmuddin para ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab setempat diingatkan untuk selalu memakai masker saat bekerja, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan kantor.
"Hari ini Tim kita bagi menjadi dua grup, mendatangi semua Dinas, Badan, dan Kantor, menyisir setiap ruangan untuk memberikan sosialisai kepada semua pagawai ASN maupun Non ASN untuk memakai masker," tutur Mahmuddin.