Suka Makmue (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (COVID-19) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga Selasa malam berhasil mengamankan SB (43) seorang pasien positif COVID-19 yang sebelumnya dua kali melarikan diri saat dirawat di RSUD setempat pada Senin (28/9).
"Pasien SB berhasil kita temukan di rumahnya di kawasan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya pada Senin jelang malam," kata Pejabat Gugus Tugas Percepatan Penanganan (COVID-19) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Ika Suhannas di Suka Makmue, Selasa.
Menurutnya, SB berhasil ditemukan GTPP Nagan Raya bersama TNI dan Polri setelah sebelumnya petugas melakukan pelacakan terhadap keberadaan pasien.
Ia akhirnya berhasil diamankan setelah dua kali berhasil melarikan diri dari ruang isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh sejak Senin lalu.
Saat ditemukan oleh tim gugus, kata Ika Suhannas, SB diduga hendak melarikan diri ke luar daerah namun berhasil dicegah.
Ika Suhannas menjelaskan, pasien SB yang tercatat karyawan di sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat tersebut, sebelumnya sudah mendapatkan cuti dari tempat ia bekerja karena positif COVID-19, sekaligus menjalani perawatan medis.
Namun, pria ini diduga membandel dan tidak mau menjalani perawatan medis di RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh dan kabur dari rumah sakit.
“Saat ini pasien SB sudah kita rawat di Rumah Sehat Nagan Raya di kawasan Desa Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmue, setrelah sebelumnya pasien menolak untuk dirawat di rumah sakit,” kata Ika Suhannas menambahkan.