Jakarta (ANTARA) - Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, STP, MS, Ph.D mengatakan pihaknya menargetkan untuk meningkatkan kesehatan mental di Indonesia.
Saat ini masalah penanganan kesehatan mental di Indonesia masih terbatas, baik dari sisi fasilitas ataupun para ahli seperti psikiater, dokter spesialis dan juga perawatan kejiwaan.
"Di dalam SDGs (tujuan pembangunan berkelanjutan), salah satu targetnya adalah bagian kesehatan, target 2020 kita harus bisa mengurangi angka kematian dari penyakit tidak menular, serta meningkatkan kesehatan metal," ujar Pungkas dalam bincang-bincang "Sehat Jiwa Untuk Semua", Minggu.
Di Indonesia, depresi menduduki peringkat ketujuh sebagai penyebab disabilitas atau ketidakmampuan untuk bekerja. Sedangkan gangguan kecemasan, berada di urutan ke sembilan.
Kesehatan mental juga menjadi masalah yang cukup serius, khususnya dalam kondisi pandemi virus corona. Sayangnya, penderita atau keluarga enggan melakukan pemeriksaan karena malu dan tidak adanya fasilitas kesehatan yang menunjang untuk penanganan salah kejiwaan.
Pungkas mengatakan pihaknya mengupayakan agar tingkatan Puskesmas dan rumah sakit bisa memiliki bagian untuk penanganan masalah kesehatan jiwa.
"Rumah sakit jiwa itu yang paling ujung, artinya dia menampung hal-hal yang sudah tidak bisa di bawahnya. Jadi prioritasnya di selfcare atau layanan kesehatan primer seperti rumah sakit dan klinik," kata Pungkas.
"Tapi ini enggak mudah karena kesehatan jiwa ini belum di semua puskesmas, setahu saya hanya ada 34 persen puskesmas yang sudah punya layanan kesehatan jiwa, sisanya belum ada. Masalahnya banyak, salah satunya karena SDM kesehatan juga, untuk psikiater dan dokter spesialis jika ada sangat sedikit," lanjutnya.
Untuk merealisasikan target tersebut, Bappenas akan melakukan beberapa strategi seperti mendeteksi gangguan kejiwaan, memberikan informasi secara rutin pada masyarakat, menemukan kasus dan mengobati pasien kejiwaan.
Bappenas targetkan tingkatkan kesehatan mental di Indonesia
Minggu, 18 Oktober 2020 19:59 WIB