Meulaboh (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tenggara, Teungku Jamaluddin meminta kepada aparat kepolisian di daerah ini agar fokus memberantas peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di daerah ini.
“Kami dari kalangan ulama dan tokoh masyarakat muslim, meminta agar kepolisian fokus memberantas narkotika di Aceh Tenggara. Karena dampak yang ditimbulkan dari peredaran narkotika telah menyebabkan keresahan di masyarakat,” kata Teungku Jamaluddin yang dihubungi dari Meulaboh, Aceh Barat, Ahad.
Menurut ulama tersebut, pengaruh buruk yang ditimbulkan dari narkoba lebih berbahaya dari virus corona (COVID-19) yang saat ini melanda berbagai negara di dunia termasuk di Tanah Air.
Pasalnya, pengaruh buruk dari penggunaan narkoba bisa menyebabkan generasi muda kehilangan masa depan, serta menimbulkan perilaku buruk penggunanya di masyarakat.
Untuk itu, para ulama sepakat dan mendukung penuh tugas kepolisian di daerah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Utara tersebut untuk memberantas peredaran narkoba, sehingga masyarakat dan generasi muda di daerah ini bisa terlindungi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo mengatakan pihaknya berterima kasih atas kepedulian ulama dan tokoh agama di daerah ini, yang mendukung tugas kepolisian memberantas peredaran narkotika.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari peredaran narkotika di Aceh Tenggara kini telah menyebabkan kehidupan masyarakat di daerah tersebut terganggu, serta banyak pengguna narkoba yang harus dihukum karena mengkonsumsi narkotika.
“Tentu, kepolisian akan terus fokus memberantas peredaran narkotika di Aceh Tenggara, sehingga masyarakat akan lebih terlindungi,” kata AKBP Wanito Eko Sulistyo.
Ulama minta polisi fokus berantas narkoba di Aceh Tenggara
Minggu, 8 November 2020 12:46 WIB