Meulaboh (ANTARA) - Polres Simeulue, Provinsi Aceh, Sabtu malam menahan seorang pria berinisial SDJ (35), warga sebuah desa di Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, karena diduga tega memerkosa anak angkatnya berusia 10 tahun.
"Pelaku kita tahan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana asusila pencabulan atau persetubuhan terhadap anak angkatnya sendiri," kata
Kapolres Simeulue, Aceh, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Reskrim Ipda M Rizal didampingi Kanit PPA Aipda Wardika Saputra yang dihubungi dari Meulaboh, Sabtu malam.
Menurut Aipda Wardika, kasus ini terungkap setelah korban bernama Bulan (10) --bukan nama sebenarnya-- menceritakan peristiwa pilu yang ia alami, kepada ibu gurunya di sekolah.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi, kata Aipda Wardika Saputra menegaskan.
Bocah 10 tahun di Simeulue diduga jadi korban perkosaan ayah angkatnya
Sabtu, 21 November 2020 19:55 WIB