Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa memberikan kritik terhadap pemerintah bukan termasuk tindakan radikal selama kritik tersebut disampaikan sesuai koridor hukum dan tidak mengancam terjadinya perpecahan bangsa.
"Bersikap agak kritis terhadap pemerintah, saya kira mungkin itu tidak (radikal). Sepanjang itu tidak ada hal-hal yang menunjukkan adanya gerakan-gerakan yang bisa mengancam, itu saya kira tidak masuk dalam (radikalisme)," kata Wapres Ma’ruf di Jakarta, dalam wawancara di stasiun televisi swasta, Selasa malam.
Wapres mengatakan pengertian radikalisme masih luas, sehingga sulit dibedakan antara bersikap kritis dan bertindak radikal. Wapres juga mengakui masih ada anggapan radikal terhadap kelompok atau orang yang menyampaikan kritik kerasnya kepada pemerintah.
"Saya kira pemahaman radikalisme itu kemudian menjadi confuse (membingungkan, red.) ya. Misalnya, ketika orang bersikap kritis, mengkritik pemerintah, itu kemudian dianggap sebagai suatu tindakan radikal," katanya.
Menurut Wapres, harus ada pemahaman yang jelas terkait radikalisme, sehingga setiap kritik yang dilontarkan kepada pemerintah tidak selalu dianggap sebagai upaya radikal.
"Memang sering kali orang bersikap kritis kepada pemerintah, terus dianggap sebagai radikal. Mungkin itu yang perlu didudukkan. Saya kira nanti ada pelurusan tentang radikal itu seperti apa, nanti ada penjelasan yang lebih konkret," katanya.
Selain itu, lanjut dia, harus dipahami pula perbedaan antara memberikan kritik membangun dan upaya untuk mengubah sistem atau merusak tatanan pemerintahan yang sudah disepakati.
"Harus dibedakan antara memberikan kritik yang sehat dan memang ingin melakukan perubahan dengan gerakan yang ingin mengubah negara dengan cara yang tidak konstitusional, dengan tidak demokratis. Ketika itu dilakukan dengan cara-cara tidak demokratis, mengubah negara, mengganti dasar negara, mengganti pemerintah, nah ini (radikal)," katanya.
Wapres juga mengingatkan bahwa ancaman radikalisme nyata, sehingga perlu semangat yang sama antara pemerintah dan seluruh kalangan masyarakat untuk tidak membiarkan paham tersebut berkembang di Indonesia.
"Oleh karena itu, seluruh masyarakat dan pemerintah harus punya semangat yang sama, kesepakatan yang sama untuk tidak membiarkan berkembangnya paham radikal itu, supaya kerukunan terjaga, keutuhan bangsa terjaga, persatuan Indonesia terjaga dan stabilitas nasional juga terjaga. Ancaman itu ada," ujarnya.
Wapres RI: Selama tidak mengancam, mengkritik bukan tindakan radikal
Selasa, 16 Februari 2021 22:04 WIB